Jumat, 02 November 2012

Ciri-Ciri Gersos



 CIRI-CIRI GERAKAN SOSIAL

Gerakan sosial lahir dari situasi yang dihadapi masyarakat karena adanya ketidakadilan dan sikap sewenang-wenang terhadap rakyat. Dengan kata lain gerakan sosial lahir sebagai reaksi terhadap sesuatu yang tidak diinginkannya atau menginginkan perubahan kebijakan karena dinilai tidak adil. Biasanya gerakan sosial seperti itu mengambil bentuk dalam aksi protes atau unjuk rasa di tempat kejadian atau di depan gedung dewan perwakilan rakyat atau gedung pemerintah. Setelah Mei 1998, gerakan sosial semakin marak dan ketidakadilan atau ketidakpuasan yang muncul jauh sebelum 1998 dibongkar untuk dicari penyelesaiannya. Situasi itu menunjukkan bahwa dimana sistem politik semakin terbuka dan demokratis maka peluang lahirnya gerakan sosial sangat terbuka.
Berbagai gerakan sosial dalam bentuk LSM dan Ormas bahkan Parpol yang kemudian menjamur memberikan indikasi bahwa memang dalam suasana demokratis maka masyarakat memiliki banyak prakarsa untuk mengadakan perbaikan sistem atau struktur yang cacat. Dari kasus itu dapat kita ambil semacam kesimpulan sementara bahwa gerakan sosial merupakan sebuah gerakan yang lahir dari dan atas prakarsa masyarakat dalam usaha menuntut perubahan dalam institusi, kebijakan atau struktur pemerintah.
Di sini terlihat tuntutan perubahan itu biasanya karena kebijakan pemerintah tidak sesuai lagi dengan konteks masyarakat yang ada atau kebijakan itu bertentangan dengan kehendak sebagian rakyat.Karena gerakan sosial itu lahir dari masyarakat maka kekurangan apapun di tubuh pemerintah menjadi sorotannya. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka gerakan sosial yang sifatnya menuntut perubahan insitusi, pejabat atau kebijakan akan berakhir dengan terpenuhinya permintaan gerakan sosial. Sebaliknya jika gerakan sosial itu bernafaskan ideologi, maka tak terbatas pada perubahan institusional tapi lebih jauh dari itu yakni perubahan yang mendasar berupa perbaikan dalam pemikiran dan kebijakan dasar pemerintah. Adapun ciri-ciri gerakan menurut beberapa ahli yaitu:
1.        Bruce J Cohen (1992) ciri-ciri gerakan sosial yaitu:
1.      Gerakan kelompok
2.      Terorganisir (struktur, personalia, jaringan, mekanisme kerja, dukungan modal/alat, dll)
3.      Memiliki rencana, sasaran, dan metode
4.      Memiliki ideologi
5.      Merubah atau mempertahankan
6.      Memiliki usia jauh lebih panjang
2.   Kamanto Sunarto (2004) ciri-ciri gerakan sosial yaitu:
1.      Perilaku kolektif
2.      Kepentingan bersama
3.      Mengubah ataupun mempertahankan masyarakat atau  institusi yang ada di dalamnya.
4.      Tujuan jangka panjang
5.      Penggunaan cara di luar institusi (mogok makan, pawai, demo, konfrontasi, dll)
3.   James W. Vander Zanden (1990) dan Rafael Raga Maran (2001) ciri-ciri gerakan sosial yaitu:
1.      Upaya terorganisir yang
2.      Dilakukan sekelompok orang
3.      Menimbulkan perubahan/menentangnya
4.      Aktif atau tidak pasif menata perubahan
4.   Kartasapoetra dan Kreimers (1987) ciri-ciri gerakan sosial yaitu:
1.      Kegiatan kolektif
2.      Berusaha mengadakan orde kehidupan baru.
3.      Memiliki kendali dan bentuk
4.      Memiliki kebiasaan atau nilai sosial
5.      Memiliki kepemimpinan dan tenaga kerja
5.   Robert Mirsel (2004) ciri-ciri gerakan sosial yaitu:
1.      Memiliki seperangkat keyakinan dan tindakan tak terlembaga (noninstitutionalised)
2.      Dilakukan sekelompok orang
3.      Memajukan atau menghalangi perubahan di dalam suatu masyarakat.
4.      Mereka cenderung tidak diakui sebagai sesuatu yang berlaku umum secara luas dan sah di dalam suatu masyarakat.
6.   Laode Ida (2003) ciri-ciri gerakan sosial yaitu:
1.      Ada upaya kolektif melakukan perubahan
2.      Adanya organisasi sebagai wadah gerakan
3.      Gerakan tersebut melembaga serta memiliki gagasan alternatif perubahan
4.      Aktivitas dan gerakannya terus-menerus
5.      Memiliki identitas kolektif sebagai ciri
6.      Serta kehadirannya menjadi tantangan bagi pihak lain (pemerintah, institusi manca negara, dll).
7.      Gerakan dilakukan sekelompok orang
8.      Memiliki visi, misi, tujuan, ide, nilai sosial politik
9.      Mempertahankan, merubah, merebut, mengontrol, dan menjalankan kehidupan sosial politik
10. Dilakukan secara sistematis dan terorganisir
11. Memiliki identitas kolektif dan alternatif perubahan
Dapat berbentuk kelompok pelajar/mhs, LSM, ormas, pers, pressure group, partai politik, dan bertahan cukup lama.

DAFTAR PUSTAKA:


Bruce J Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rineka Cipta, 1992.


Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi (Edisi Revisi), FEUI, Jakarta, 2004
Kartasapoetra, G dan Kreimers, L.J.B, Sosiologi Umum, Bina Aksara, Jakarta.  1987.

James W. Vander Zanden, The Social Experience : An Introduction To Sociology, New York : McGraw-Hill Publishing, 1990
Rafael Raga Maran, Pengantar Sosiologi Politik, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.  
Robert Mirsel, Teori Pergerakan Sosial: Kilasan Sejarah dan Catatan Bibliografis, Resist Book, Jakarta, 2004

 

Tahap Gersos



TAHAPAN-TAHAPAN GERAKAN SOSIAL


Smelser [1962] mengungkapkan, ada empat komponen dasar dari tindakan sosial (social action), yaitu:
(1) Tujuan-tujuan yang bersifat umum (generalized ends) atau nilai-nilai (values), yang memberikan arahan yang paling luas terhadap perilaku sosial dengan tujuan tertentu (purposive social behavior);
(2) Ketentuan-ketentuan regulatif yang mengatur upaya-upaya pencapaian tujuan tersebut, yakni aturan-aturan yang terdapat dalam norma (norms);
(3) Mobilisasi energi individual untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dalam kerangka normatif. Jika yang kita anggap sebagai aktor adalah individu, kita menanyakan bagaimana ia termotivasi; dan jika kita melihat dalam tingkatan sistem sosial, kita menanyakan bagaimana individu-individu yang termotivasi ini diorganisasikan dalam peran-peran dan organisasi-organisasi;
(4) Fasilitas situasional yang tersedia, di mana para aktor menggunakannya sebagai sarana. Fasilitas ini termasuk pengetahuan tentang lingkungan, perkiraan konsekuensi dari tindakan, perangkat dan keterampilan.
Komponen paling umum dari tindakan sosial terletak dalam sistem nilai. Komponen ini begitu umum sehingga tidak punya spesifikasi norma, organisasi, atau fasilitas tertentu untuk mewujudkan tujuan-tujuannya. Nilai itu, misalnya, demokrasi, yang secara umum menjadi ideologi gerakan mahasiswa 1998. Meskipun ada elemen-elemen yang sama dalam definisi demokrasi di berbagai negara seperti sistem representasi, kekuasaan mayoritas, dan sebagainya, nilai ini tidak memberikan pengaturan institusional yang persis.
Norma bersifat lebih spesifik ketimbang nilai. Norma bisa bersifat formal, seperti ditemukan dalam peraturan hukum, bisa juga informal. Namun nilai dan norma saja belum menentukan bentuk organisasi tindakan manusia, seperti: siapa yang menjadi pelaksana upaya pencapaian tujuan ini, bagaimana tindakan-tindakan para pelaksana ini distrukturkan dalam peran dan organisasi, semacam: gerakan mahasiswa, pers mahasiswa, dan sebagainya. Mobilisasi motivasi ke dalam tindakan terorganisasi adalah komponen ketiga untuk mewujudkan tujuan nilai dan norma tadi
Komponen terakhir adalah fasilitas situasional. Ini bisa berupa sarana yang mendukung, bisa juga hambatan yang mempersulit pencapaian tujuan konkret dalam konteks peran dan organisasi. Komponen terakhir ini mengacu ke pengetahuan seorang aktor tentang peluang dan keterbatasan lingkungan, dan dalam sejumlah kasus, tentang pengetahuan terhadap kemampuannya sendiri dalam mempengaruhi lingkungan.  Pengetahuan ini bersifat relatif, bagi kemungkinan pencapaian tujuan yang menjadi bagian dari keanggotaannya pada suatu peran atau organisasi.
            Berbagai teori sebelumnya telah menunjukkan adanya kondisi-kondisi sosial, yang mengarah ke munculnya gerakan sosial. Namun ini barulah tahapan paling dini yang dilalui suatu gerakan sosial dalam periode waktu tertentu. Menurut Farley [1992], gerakan sosial kemudian melalui tahap organisasi, disusul birokratisasi atau institusionalisasi, dan akhirnya gerakan sosial cepat atau lambat akan mencapai periode surut (decline).
1.   Tahap Organisasi. Selama tahap organisasi, penekanan suatu gerakan sosial adalah pada mobilisasi orang, merekrut peserta baru, dan mencari perhatian media massa. Pada tahap ini, aksi demonstrasi, mendatangi DPR, boikot, dan sebagainya merupakan hal umum. Seringkali juga dilakukan upaya membangun koalisi dengan kelompok-kelompok lain terkait atau yang memiliki tujuan serupa. Membangun organisasi yang layak sangat krusial pada tahapan ini.
2.   Tahap Institusionalisasi. Ketika mencapai tahap ini, gerakan sosial telah melewati batas, dari posisinya sebagai “sesuatu yang di luar kelaziman” menjadi bagian yang diterima oleh pola politik, religius, atau budaya masyarakat. Kantor dan struktur birokratik diciptakan untuk menuntaskan tugas-tugas gerakan. Jika tujuan-tujuan gerakan secara meluas diterima dalam masyarakat, gerakan itu menjadi bagian yang biasa dari struktur sosial masyarakat. Risiko bagi setiap gerakan yang telah mencapai tahap ini adalah ia akan menjadi bagian dari struktur sosial yang pada awalnya ia tentang dan mengambil beberapa karakteristik dari struktur tersebut.
3.   Tahap Surut. Pada akhirnya, sebuah gerakan mungkin mengalami kemerosotan. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan: hilangnya seorang pemimpin kharismatis,  pertentangan internal, merosotnya dukungan, atau mungkin karena gerakan itu sudah mencapai sasaran dan tujuan, dan tidak berhasil mengembangkan tujuan-tujuan baru. Meskipun kemerosotan di sini disebutkan paling akhir, kemerosotan ini bisa terjadi di titik manapun dalam perkembangan sebuah gerakan sosial. Kecuali jika tahap ini bisa diatasi, tahap surut ini biasanya menandai berakhirnya sebuah gerakan sosial. Dalam sejumlah kasus, tahap surut ini bisa berbalik jadi kebangkitan lagi, ketika kondisi-kondisi sosial menjadi kondusif bagi babakan baru aktivitas gerakan.
            Horton dan Hunt [1993] merumuskan tahapan gerakan sosial sebagai berikut:
(1) Tahap ketidaktenteraman, karena ketidakpastian dan ketidakpuasan semakin meningkat;
(2) Tahap perangsangan, yakni ketika perasan ketidakpuasan sudah sedemikian besar, penyebab-penyebabnya sudah diidentifikasi, dan saran-saran tindak lanjut sudah diperdebatkan;
(3) Tahap formalisasi, yakni ketika para pemimpin telah muncul, rencana telah disusun, para pendukung telah ditempa, dan organisasi serta taktik telah dimatangkan;
(4) Tahap institusionalisasi, yakni ketika organisasi telah diambil alih dari para pemimpin terdahulu, birokrasi telah diperkuat, dan ideologi serta program telah diwujudkan. Tahap ini seringkali merupakan akhir kegiatan aktif dari gerakan sosial;
(5) Tahap pembubaran (disolusi), yakni ketika gerakan itu berubah menjadi organisasi tetap atau justru mengalami pembubaran.
            Dalam kasus gerakan mahasiswa 1998, tahapan organisasi, institusionalisasi, dan surut ini sudah dilalui. Tahapan surut mulai terlihat sesudah Soeharto berhenti. Namun gerakan mahasiswa Indonesia tidak pernah benar-benar berhenti, seperti kebangkitan dan aksi perlawanan mahasiswa yang telah terjadi di bawah pemerintahan BJ Habibie, dan aksi-aksi sporadis di bawah pemerintahan KH Abdurrahman Wahid. Walaupun aksi-aksi mahasiswa itu tidak pernah mencapai puncak seperti periode Mei 1998.

Daftar Pustaka 


Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L.,. Sosiologi, Terjemahan Aminuddin Ram dan Tita Sobari. Jakarta: Penerbit Erlangga, 1993
Smelser, Neil J. Theory of Collective Behavior. London: Routledge and Kegan Paul and New York: The Free Press of Glencoe, 1962.


Teori Gersos



 TEORI GERAKAN SOSIAL

Secara teoritis terdapat teori gerakan sosial di luar teori gerakan yang berbasiskan idiologi Marxist. Walaupun teori lama tersebut sudah jarang digunakan sebagai bahan analisis gerakan sosial, tetapi tetap mempunyai sejarah sendiri dalam gerakan menuntut keadilan. Beberapa teori dalam gerakan sosial adalah sebagai berikut:
1.2.1. Teori Gerakan sosial Klasik/Lama
Dalam perspektif ini, beranggapan bahwa gerakan sosial lahir karena dukungan dari mereka yang terisolasi dan teralineasi di masyarakat. Gerakan sosial klasik ini merupakan cerminan dari perjuangan kelas di sekitar proses produksi, dan oleh karenanya gerakan sosial selalu dipelopori dan berpusat pada kaum buruh. Paradigma dalam gerakan ini adalah Marxist Theory , sehingga gerakan ini selalu melibatkan dirinya pada wacana idiologis yang meneriakkan ‘anti kapitalisme’, ‘revolusi kelas’ dan ‘perjuangan kelas’.Orientasi nya juga selalu berkutat pada penggulingan pemerintahan yang digantikan dengan pemerintahan diktator proletariat. Tetapi dalam konteks saat ini teori gerakan sosial klasik ini sudah jarang di jumpai di lapangan dan bahkan nyaris lenyap dari rohnya gerakan dan telah digantikan oleh tero gerakan sosial baru.
1.2.2. Teori Gerakan Sosial Baru
Teori gerakan sosial baru adalah muncul sebagai kritik terhadap teori lama sebelumnya yang selalu ada dalam wacana idiologis kelas. Gerakan sosial baru adalah gerakan yang lebih berorientasi isu dan tidak tertarik pada gagasan revolusi. Dan tampilan dari gerakan sosial baru lebih bersifat plural, yaitu mulai dari gerakan anti rasisme, anti nuklir, feminisme, kebebasan sipil dan lain sebagainya. Gerakan sosial baru beranggapan bahwa di era kapitalisme liberal saat ini perlawanan timbul tidak hanya dari gerakan buruh, melainkan dari mereka yang tidak terlibat secara langsung dalam sistem produksi seperti misalnya, mahasiswa, kaum urban, kaum menengah. Karena system kapitalisme telah merugikan masyarakat yang berada di luar sistem produksi. Ada beberapa hal yang baru dari gerakan sosial, seperti berubahnya media hubung antara masyarakat sipil dan negara dan berubahnya tatanan dan representasi masyarakat kontemporer itu sendiri.
Gerakan sosial baru menaruh konsepsi idiologis mereka pada asumsi bahwa masyarakat sipil tengah meluruh, ruang sosialnya telah mengalami penciutan dan digerogoti oleh kemampuan kontrol negara. Dan secara radikal Gerakan sosial baru mengubah paradigma marxis yang menjelaskan konflik dan kontradiksi dalam istilah kelas dan konflik kelas.Sehingga gerakan sosial baru didefenisikan oleh tampilan gerakan yang non kelas serta pusat perhatian yang non materialistik, dan karena gerakan social baru tidak ditentukan oleh latar belakang kelas, maka mengabaikan organisasi serikat buruh industri dan model politik kepartaian, tetapi lebih melibatkan politik akar rumput, aksi-aksi akar rumput. Dan berbeda dengan gerakan klasik, struktur gerakan sosial baru didefenisikan oleh pluralitas cita-cita, tujuan , kehendak dan orientasi heterogenitas basis sosial mereka.
Gerakan sosial baru pada umumnya merespon isu-isu yang bersumber dari masyarakat sipil, dan membidik domain sosial masyarakat sipil ketimbang perekonomian atau negara, dan membangkitkan isu-isu sehubungan demoralisasi struktur kehidupan sehari-hari dan memusatkan perhatian pada bentuk komunikasi dan identitas kolektif.
Jean Cohen ( 1985:669 ) menyatakan Gerakan Sosial Baru membatasi diri dalam empat pengertian yaitu, (a) aktor-aktor gerakan sosial baru tidak berjuang demi kembalinya komunitas-komunitas utopia tak terjangkau dimasa lalu (b) aktornya berjuang untuk otonomi, pluralitas (c) para aktornya melakukan upaya sadar untuk belajar dari pengalaman masa lalu, untuk merelatifkan nilai-nilai mereka melalui penalaran, (d) para aktornya mempertimbangkan keadaan formal negara dan ekonomi pasar.
Dengan demikian tujuan dari gerakan sosial baru adalah untuk menata kembali relasi negara, masyarakat dan perekonomian dan untuk menciptakan ruang publik yang di dalamnya terdapat wacana demokratis otonomi dan kebebasan individual.
1.2.3. Teori Mobilisasi Sumber Daya
Dalam perspektif ini gerakan sosial mensyaratkan sebentuk komunikasi dan organisasi yang canggih ketimbang terompet teriakan anti kapitalisme. Dan gerakan sosial muncul akibat dari adanya ketersedian sumber pendukung gerakan, tersedianya kelompok koalisi, adanya dukungan dana, adanya tekanan dan upaya pengorganisasian yang efektif, dan juga idiologi. Dan para teoritisi mobilisasi sumber daya mengawali tesis mereka dengan menolak penekanan pada peran perasaan dan penderitaan dan kategori-kategori psikologisasi dalam menjelaskan fenomena gerakan sosial.
Tetapi teori mobilisasi sumber daya yang berbasiskan rasionalitas, tetaplah sebuah teori yang tidak persis dan tidak mencukupi, dan gagal dalam menjelaskan beberapa ekspresi kuat dari gerakan sosial baru, seperti feminisme, environmentalism, perdamaian, perlucutan senjata dan gerakan otonomi lokal.
1.2.4. Teori Orientasi Identitas
Teori ini menyuarakan asumsi dasarnya melalui sebuah kritik terhadap teori yang sudah ada. Dan bersifat non materialistik dan materialisme. Ia mengurai pertanyaan seputar integrasi dan solidaritas kelompok yang terlibat aksi kolektif. Teori ini juga menolak upaya yang menekankan model neo-utilitarian untuk menjelaskan gerakan sosial dan aksi kolektif.
Kendatipun paradigma teori berorientasi identitas beranjak dari pertanyaan tentang solidaritas dan integrasi, ia tidak bertatap muka dengan pokok-pokok yang relevan dalam uraian perilaku kolektif. Tetapi untuk sementara teori ini kelihatannya menerima beberapa elemen teori marxis seperti pengertian perjuangan, mobilisasi,kesadaran,dan solidaritas, tetapi teori ini tetap menolak reduksionisme dan determininasi tesis materialisme dan konsepsi yang berhubungan dengan formasi social yang materialistik.

SEJARAH GERSOS



         SEJARAH DAN DEFINISI GERAKAN SOSIAL


B
erbicara tentang gerakan sosial ( Social Movement ) maka tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kapitalisme dunia, karena pada umumnya gerakan sosial lahir untuk merespon akan diskursus kapitalisme. Dan walaupun gerakan sosial merupakan gejala yang baru dalam ilmu sosial, namum gerakan sosial sudah ada sejak lama yaitu mulai abad 18, yaitu pada saat gereja Methodis di Amerika dan Inggris menjadi sebuah bentuk gerakan sosial yang berbasis Agama.
Di abad 19 terdapat gerakan sosial Internasional (The International Socialist Movement ) yang tumbuh dan berkembang di berbagai tempat di Eropa juga di anggap sebagai gerakan sosial. Dan pada abad ke 20 juga terdapat gerakan hak-hak sipil di Eropa dan Amerika yang menentukan sejarah panjang diskriminasi rasial di negeri tersebut. Di tahun 1970 an gerakan anti perang dan gerakan anti kemapanan yang menggunjang kehidupan Amerika juga dianggap sebagai inspirasi dari gerakan sosial.
Gerakan sosial (social movement) merupakan fenomena partisipasi sosial (masyarakat) dalam hubungannya dengan entitas-entitas eksternal. Istilah ini memiliki beberapa definisi, namun secara umum dapat dilihat sebagai instrumen hubungan kekuasaan antara masyarakat dan entitas yang lebih berkuasa (powerful). Masyarakat cenderung memiliki kekuatan yang relatif lemah (powerless) dibandingkan entitas-entitas yang dominan, seperti negara atau swasta (bisnis).  Gerakan sosial menjadi instrumen yang efisien dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Dengan kata lain gerakan sosial merupakan pengeras suara masyarakat sehingga kepentingan dan keinginan mereka terdengar.
Gerakan sosial merupakan jawaban spontan maupun terorganisir dari massa rakyat terhadap negara yang mengabaikan hak-hak rakyat, yang ditandai oleh penggunaan cara-cara di luar jalur kelembagaan negara atau bahkan yang bertentangan dengan prosedur hukum dan kelembagaan negara. Gerakan sosial dapat dipahami sebagai upaya bersama massa rakyat yang hendak melakukan pembaruan atas situasi dan kondisi sosial politik yang dipandang tidak berubah dari waktu ke waktu atau juga untuk menghentikan kondisi status quo. Beberapa pengertian gerakan sosial yaitu:
1.  Bruce J Cohen (1992) bahwa gerakan sosial (politik) adalah gerakan yang dilakukan sekelompok individu yang terorganisir untuk merubah (properubahan) ataupun mempertahankan (konservatif) unsur tertentu dari masyarakat yang lebih luas.
2.  Kamanto Sunarto (2004) bahwa gerakan sosial (politik) adalah perilaku kolektif yang ditandai kepentingan bersama dan tujuan jangka panjang, yaitu untuk mengubah ataupun mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya.
3.   James W. Vander Zanden (1990) dan Rafael Raga Maran (2001) bahwa gerakan sosial (politik) adalah suatu upaya yang kurang lebih keras dan terorganisir yang dilakukan oleh orangorang yang relative besar jumlahnya, entah untuk menimbulkan perubahan, enath untuk menentangnya (mempertahankan status-quo).
4. Kartasapoetra dan Kreimers (1987) bahwa gerakan sosial (politik) adalah kegiatan atau usaha kolektif yang berusaha untuk mengadakan orde kehidupan yang baru.
5. Robert Mirsel (2004) bahwa gerakan kemasyarakatan adalah seperangkat keyakinan dan tindakan yang tak terlembaga (noninstitutionalised) yang dilakukan sekelompok orang untuk memajukan atau menghalangi perubahan di dalam suatu masyarakat.Tidak terlembaga mengandung arti mereka cenderung tidak diakui sebagai sesuatu yang berlaku umum secara luas dan sah di dalam suatu masyarakat.
6. Laode Ida (2003) bahwa gerakan sosial (politik) adalah upaya kolektif untuk melakukan perubahan melalui organisasi sebagai wadah gerakan, gerakan tersebut melembaga, memiliki gagasan alternatif perubahan, aktivitas dan gerakannya tersus-menerus, memiliki identiitas koletif, serta kehadirannya menjadi tantangan bagi pihak lain.
Darmawan Triwibowo (1998:1-3) bahwa gerakan sosial diartikan sebagai: sebentuk aksi kolektif dengan orientasi konfliktual yang jelas terhadap lawan sosial dan politik tertentu, dilakukan dalam konteks jejaring lintas kelembagaan yang erat oleh actor aktor yang diikat rasa solidaritas dan identitias kolektif yang kuat melebihi bentuk bentuk ikatan dalam koalisi dan kampanye bersama. Definisi ini berdasarkan dari M.Diani dan I. Bison yang dipublikasikan di Universitas Trento tahun 2004. Definisi ini tidaklah jauh berbeda dengan yang kita jumpai dalam kepustakaan sosiologi, misalnya: Social movements have traditionally been defined as organized effrots to bring about social change. Selain itu terdapat pula definisi lain yakni: Social movements are described most simply as collective attempts to promote or resist change in a society or a group. Demikian pula definisi yang “populer” gerakan sosial adalah:” a type of group action. They are large informal groupings of individuals and/or organizations focused on specific political or social issues, in other words, on carrying out, resisting or undoing a social change.
Sampai dengan perkembangan masa kini teori gerakan sosial makin beraneka ragam, dan dengan demikian tidak ada definisi tunggal mengenai konsep gerakan sosial sebagai suatu gejala sosial. Giddens (1993) mendefinisikan gerakan sosial sebagai suatu upaya kolektif untuk mengejar suatu kepentingan bersama, atau mencapai tujuan bersama melalui tindakan kolektif (collective action) di luar lingkup lembaga-lembaga yang mapan. Lalu Tarrow (1998: 4), menyatakan gerakan sosial adalah tantangan-tantangan kolektif yang didasarkan pada tujuan-tujuan bersama dan solidaritas sosial, dalam interaksi yang berkelanjutan dengan para elit, penentang dan pemegang wewenang
Jelaslah bahwa definisi gerakan sosial yang agak inklusif ini dapat mendeskripsikan gejala civil society in action. Gerakan sosial dapat juga dibagi menjadi Old Social Movement yang memfokuskan pada isu yang berkaitan dengan materi dan biasanya terkait dengan satu kelompok (misalnya, petani atau buruh). Sementara itu New Social Movement lebih berkaitan dengan masalah ide atau nilai seperti gerakan feminisme atau lingkungan. Namun pembagian ini dalam menjelaskan kasus empirik menjadi tidaklah mudah dan tidaklah Gerakan sosial yang old harus selalu jauh mendahului yang new.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa Gerakan Sarikat Dagang Islam mungkin lebih menekankan aspek ekonomi (Old Social Movement) walaupun dimensi agama (Islam) cukup terasa juga. Demikian juga Gerakan seperti NU atau Muhammadiyah yang erat dengan masalah ide atau New Social Movement ternyata secara waktu berdekatan dengan Old Social Movement tersebut. Dalam hal ini penggunaan aspek waktu atau kemutakhiran dalam menjelaskan Gerakan sosial sangatlah tidak mudah.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa gerakan sosial berkaitan dengan aksi organisasi atau keleompok masyarakat sipil dalam mendukung atau menentang perubahan sosial. Namun yang masih perlu diperjelas adalah gejala sosial diluar gerakan sosial itu apa saja? Sehingga kita dapat mempunyai peta dan mengetahui apakah sesuatu itu dapat dikategorikan sebagai gerakan sosial atau tidak. Hal yang penting adalah padanan gerakan sosial yang seringkali dikaitkan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil. Seperti yang kita ketahui seringkali ada pembagian ranah antara negara (state); perusahaan atau pasar (corporation atau market) dan masyarakat sipil (civil society).
Berdasarkan pembagian ini maka terdapat pula gerakan politik yang berada di ranah Negara dan gerakan ekonomi di ranah ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan ”gerakan Politik” yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh partai politik melalui pemilu. Sementara itu gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa berusaha menduduki jabatan publik tersebut.
Selain itu perbedaan ketiga ranah tersebut dibahas juga oleh Habermas yang melihat gerakan sosial (baru atau new) merupakan resistensi progresif terhadap invasi negara dan system ekonomi. Jadi salah satu faktor yang membedakan ketiga gerakan tersebut adalah aktornya yakni parpol di ranah politik; lobbyist dan perusahaan di ekonomi (pasar) dan organisasi masyarakat sipil atau kelompok sosial di ranah masyarakat sipil.
          Perbedaan ketiga Gerakan tersebut secara analitik dapat mempermudah pemahaman kita; namun dalam empirik ketiganya dapat saja saling tumpang tindih. Berdasarkan pemetaan diatas, pada ranah negara dapat terjadi beberapa gerakan politik yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang mengusung masalah yang juga didukung oleh gerakan sosial. Demikian pula upaya lobby dalam ranah ekonomi dapat pula seolah-olah sebagai suatu gerakan sosial. Sebagai contoh, dukungan atau lobby suatu perusahaan agar suatu daerah dilarang untuk dieksplorasi seperti juga tuntutan gerakan lingkungan dapat saja upaya untuk mematikan saingan perusahaan tersebut. Dalam beberapa kasus, suatu gerakan sosial oleh organisasi masyarakat sipil seperti mereka yang pro atau anti RUU APP mempunyai kaitan dengan kelompok atau parpol di ranah politik. Demikian juga gerakan ini juga bersinggungan dengan perusahaan seperti kasus ormas yang melakukan demonstrasi dan perusakan kantor majalah Playboy Indonesia.